Total Tayangan Halaman

Minggu, 15 Mei 2011

Knowladge Manajement



Manajemen Pengetahuan PT Unilever Indonesia
Era global sedang bergulir kencang. Tantangan berupa turbulensi semakin gencar. Berbagai jenis informasi semakin saling berseliweran saja. Perusahaan yang menjauh dari era ini akan  terpuruk. Pasalnya tantangan masa kini adalah bagaimana menguasai atau mengatasi banyaknya informasi dan pengetahuan yang berasal dari segala penjuru dunia. Bagaimana perusahaan mengorganisasi informasi dan pengetahuan seoptimum mungkin? Jawaban dari pertanyaan tersebut merupakan alasan  mengapa manajemen pengetahuan dibutuhkan. Bagi perusahaan yang tergolong sebagai organisasi belajar maka manajemen pengetahuan sudah menjadi kebutuhan.
Menurut Laudon (2006 : 98) manajemen pengetahuan (knowledge management) adalah seperangkat proses bisnis yang dikembangkan dalam organisasi untuk menciptakan, menyimpan, memindahkan, dan menerapkan pengetahuan. Manajemen pengetahuan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mempelajari lingkungan sekitar dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam proses bisnisnya. Sedangkan menurut David dan Associate (1997), manajemen pengetahuan adalah suatu proses yang sistematik dalam menciptakan, mengumpulkan, mengorganisasikan, mendifusikan, memanfaatkan, dan mengeksploitasi pengetahuan. Dari kedua definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa terdapat empat subsistem dari manajemen pengetahuan yakni mendapatkan, menciptakan, menyimpan,  dan mentransfer-memanfaatkan pengetahuan.
Keunggulan kompetitif yang diperoleh seiring dengan perbaikan atau pembelajaran yang lebih cepat dan penciptaan pengetahuan baru merupakan salah satu penggerak dari Knowledge Management. Program Knowledge Management mengarah ke inovasi yang lebih besar, keterlibatan pelanggan yang lebih baik, konsistensi dalam “praktek-praktek baik” dan akses lintas organisasi secara global, serta keuntungan-keuntungan lain.
Hal-hal lain yang dapat menggerakan program Knowledge Manajement meliputi:
• Penciptaan ketersediaan pengembangan content pengetahuan yang terus
   meningkat dan dukungan terhadap produk dan layanan
• Peralihan siklus pengembangan produk baru yang lebih cepat
• Fasilitasi dan pengelolaan inovasi organisasi
• Peningkatan kepakaran SDM dalam organisasi
• Pengambilan keuntungan dari ‘efek jaringan’ ketika banyaknya koneksi
   produktif antar karyawan meningkat, dan ketika kualitas informasi yang
   dipertukarkan juga meningkat
• Pengelolaan pertumbuhan informasi dan data dalam linkungan bisnis
               kompleks dan perijinan karyawan untuk kerap-kali mengakses
               sumberdaya pengetahuan yang relevan dan panduan praktek-praktek terbaik.
• Fasilitasi pembelajaran dalam berorganisasi
• Pengelolaan aset dan kapital intelektual tenaga kerja (seperti kepakaran dan know-how       yang dimiliki oleh individu-individu kunci) ketika individuindividupensiun dan tenaga kerja baru dipekerjakan.
• Peningkatan kecepatan tanggap organisasi terhadap perubahan lingkungan.
Dikutip dari Vibiznews, Leadership & Corp. Culture Kompas disebutkan bahwa
Unilever Indonesia mencatat prestasi yang mengagumkan dalam penerapan knowledge management. Salah satu penghargaan yang didapatkan PT Unilever adalahPenghargaan award “Most Admired Knowledge Enterprise” yang diraih selama tiga kali berturut-turut selama tahun 2005-2008.
1.      Kesuksesan yang diraih PT Unilever dalam hal pengembangan pengetahuan manajemen
adalah  Unilever meletakkan knowledge dan learn sebagai tujuan dalam corporate Culture “...willingness to embrace new ideas and learn continuously”. Learning Award adalah suatu sistem untuk memotivasi orang-orang yang memberikan sharing pengetahuan dan pengalaman kepada rekan kerja yang lain. Atas kontribusi tersebut, mereka mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah sebagai bentuk apresiasi.
  1. Mengimplementasikan knowledge sharing ke dalam bagian dalam bisnis
yaitu employee melalui online sharing heart and mind, consumer dan
customer dengan melalui advertising yang membuat masyarakat mengerti pentingnya hidup sehat.
  1. Menerapkan sharing knowledge seperti program untuk meningkatkan
pengelolaan sampah dan penghijauan kembali.
           
            Pada dasarnya, Keberhasilan penerapan manajemen pengetahuan sangat bergantung pada beberapa faktor. Yang pertama adalah kualitas pemimpin perusahaan yang didukung semua lini. Disini sang pemimpin, katakanlah manajemen menengah,harus komit dan taatasas dalam menerapkan dan mengembangkan sistem secara partisipatif dan integral. Yang kedua adalah dukungan budaya kerja berbasis pengetahuan di kalangan manajemen dan karyawan. Secara eksplisit budaya pengetahuan akan memperkuat budaya kerja yang ada. Dan yang ketiga, karena sebagai sistem maka manajemen pengetahuan harus merupakan  sistem bisnis perusahaan yang total. Artinya subsistem manajemen pengetahuan berkaitan dengan subsistem lainnya seperti dengan subsistem-subsistem  manajemen SDM, manajemen finansial, manajemen kompensasi, manajemen produksi, manajemen pemasaran.

ke-li-ma

setelah lama rehat nulis tentang gue sama bebski , akhirnya gue kepikiran lagi buat nyeritain jaman jaman galau sebelum jadian.

saat ini gue lagi di kamar.
dan dia, lagi ngaji di rumahnya...

so, sampe setelah isya ntar, sambil nunggu dia  ngaji, kayakna gue bakal habisin waktu gue buat nulis di blog.

terakhir gue tulis ttg perkenalan gue yang gag wajar di FB.

di seri ke-li-ma ini gue bakal ceritain tentang........... kejadian setelah itu.
adalah gue, yang malam itu galau......
galau karna masa masa itu sebenrnya gue lagi ngefans sama kakak kelas gue di kampus...........
dan galau ini bikin gag rasional.
karna ditengah tengah ke galauan gue dengan si kakak kelas, gue malah inget : ananda yogi.

ahahahaa. lagi lagi gue sebut itu takdir, karna pas lagi buka buka inbox tiba2 gue nemu nomornya.......
hebat kan?
yep!

jaman dahulu kala, si Y, cewek yang pernah naksir dia, pernah minta tolong gue buat mintain nomor si ananda yogi ini ke sobat gue zaki.. dan ke save lah no. dia.......

gag jauh beda sama ke norakan gue sebelumnya.........
gue, yg saat itu gag punya prasaan apa2............ bener2 ngebet pengen sms dia. ahahahaha! norak abis

tapi gue sms.
sungguan gue sms.

lupa isinya apa. tapi yg jelas gue sms.

sumpah.. norak

tapi satu hal yang gue syukurin dari kenorakan ini, kalo gag ada sms itu, mungkin gue gag bakal jadian. yakin gue!
satu catatan dari kenorakan gue yang terus menerus ini adalah : cinta itu butuh keberanian. keberanian memulai ... keberanian mengatakan..........
love this picture so damn.


ini adalah foto ananda yogi, sebelum dia pacaran sama gue. gue ambil foto ini diem2 darei FB nya, waktu gue masi galau galau nya naksir ama dia, dan gue pikir dia gag suka ama gue........

haahahaaaa. setelah kita pacaran, baru deh dia cerita, kalo foto ini diambil di madura, waktu ada acara kampus (kalo gag salah inget sih.)

bagusssssssss.
(mungkin karna dari belakang kali yaaa?) ahahahahaaaaaaaaaaaaaa :)

Sabtu, 14 Mei 2011

am not a perfect friends

yes! saya bukan temen yang baik hati.. jaman2 sma gue lalui dengan perasaan super minder karna dikelilingi teman-teman yang jauh lebih beruntung dari gue,

ada yang ...... cantik
ada yang .........kaya
ada yang.....pinter
dan ada yang .........digilai cowok2


sedangkan gue waktu itu adalah
-item
-dekil
-tomboi
-gag pinter.

gue sadar kalo di "gank" ini gue adalah yang paling minus.
gue ga pernah bisa diajak jalan2 karna gue ngga berduit
gue gag pernah sharing cerita, "ADA COWOK LAGI NGEJAR GUE" karna gue jelek.
dan apeslah gue.........

gue tau gue gag nyaman, tapi welll, gue gag ada pilihan...
aslinya, mereka semua sih anak2 asik yang enak buat diajak ngobrol, tapi ya itu.... dengan segala kekurangan gue, gue minder dan mereka pun gag sadar......................


dan akhirnya, masuklah gue ke dunia perkuliahan, dimana gag ada satu pun temen satu gank gue jaman sma yg satu kampus ama gue..

secara, gue keterima di fakultas ekonomi! EKONOMI EKONOMI!
biasa aja si.
errrrrrrrrr.

disini sama aja. banyak cewek cantik. dandan.kaya.
tapi entah kenapa gue gag pernah ambil pusing.
biasa aja.
karna disini, yg diliat bukan seberapa cantiknya elo............
tapi seberapa gaulnya elo. ahahahahahahah
gue awali semester satu dengan satu gank sama anak cacat yg menemai nama mereka sebaga gank tahu petis. adalah gue, sari, tata,dara, rion, dacil, ardian, brian, adam, dan theo. *asli gue lupa yg cowok2 sapa aja...

kerjaan kita adalah,
jalan2
karokean
jalan2
karokean

gag ada kamus belajar rasanya..............

dan alhasil, nilai kita2 pada ajur.

paling bagus cuma satu : sari.
she's so smart.. ip nya 3,7 kalo gag salah.
emang dasar tu anak, seneng2 bareng, tapi nilai bagus sendiri. erssssssss........

lanjut ke semestre2 berikutnya, kita uda pada mecah. paling tegur sapa biasa.........
tapi gue ama sari, gag ada abisnya

dia, yg pertama kali ngenalin gue sama, apa itu "PERAWATAN"
ahahahaaaaaaaaaaa
paling ga, jasa dia buat gue adalah, bikin gue gag dekil lagi.
plg gag masi agak bisa dipandang deh........


waktu berlalu cepat sampai akhirnya gue tiba2 nemu pacar, si yogi... dan kebersamaan gue sama sari pun pudar. (cieh pudar).

bukan karna yogi kok, bukan. tapi karna gue yg sibuk sama ambisi2 gue.
jujur, gue orang yg gag bisa di jelek2in..
sekali ada orang ngehina gue, gue selalu  merasa pengen bersaiing buat melebihi org itu

waktu gue ngerasa ada org yang nyata2  bilang gue bego, gue ngerasa tertantang untuk belajar habis2an........
well,,, ip gue naik..
dosen apal sama gue..
tapi, pertemanan gue sama sari,.......pudar, :(

sedih sih ya. gue iri liat dia punya temen2 baru yg bisa dia ajak pergi2.........
tp gimana lagi......... gue tau dia pasti tau kenapa gue kayak gini,,........

yg bisa gue harepin cuman satu, pas kita lulus ntar, kita sama sama keterima di jakarta, dan kita tinggal di satu tempat. bareng2, dan kita jaring persahabatan kita lagiiii :D  amin sar,amin :))))
semoga lo bahagia yaa sar.,............
doain gue juga/ ahahahahaha...... :D

Rabu, 11 Mei 2011

ke-em-pat

akhirnya gue kirim wall itu.. dengan tidak tau malu.....
anehnya, itu gue kirim lewat FB, yang nyata nyata ada FOTONYA. jadi, yg selama ini gue cuman tau dari cerita, saat itu gue mestinya tau lewat fotonya.... tapi gue kayak ngga ngeh aja gitu..
gag terlalu care sama, gimana sebenrnya tampang dia, apa kayak yang dicerita in anak2.........
aneh, padhal sebagai jomblo ngenes, gua adalah pemerhati cowok2 yang seliweran di kampus.

setelah ngirim wall itu, gue ngerasa biasa aja....
malu sih sebenrnya, tapi dalam hati udah mbatin, paling2 juga gag dijawab, kan dia cowok "berkelas" banget........paling2 juga males nanggepin......

well tapi, dia bales. hehehehehehe
tapi gue lupa dia bales apa. :)
pokoknya, lewat FB itu, gue akhirnya sapa-sapaan (ato lebih tepatnya, saling hina-hinaan) .
kaykna dia agak panas waktu gue bilang homo.....
seinget gue dia jawab hina hina gue "jelek"
sumpah nusuk.
tapi komunikasi itu tetep gue lanjutin.tanpa rasa apapun.
aneh emang.........
kepengen aja gitu....
tapi gue ngga naksir. sadar banget gue kalo gag naksir dia, orang waktu itu gue lagi seneng juga ama cowok laen....tapi gue nyaman, gag tau kenapa......
sekali lagi gue bilang itu takdir,
sepertinya, takdir tidak hanya datang karena kejadian,tapi juga datang karna perasaan...
persaan nyaman yang gue sendiri gag tau itu apa.........


tapi komunikasi lewat FB pun akhirnya terhenti.
gue lupa karna apa.
kaykna gara2 urusan kuliha masing-masing deh......
dan selesailah sudah,
gue lupa soal ananda yogi
gue ngga inget
dan gue pun sepertinya juga tidak diingat.......

ke-ti-ga

gue masuk ke sma 6 dengan modal nyontek2an sama temen2 gue yang mereka semua pada masuk sma5... dan gue masuk fakultas ekonomi jurusan akuntansi dengan modal sendiri! gue ngga nyontek, tapi gue punya modal laen.

mengarang !

jadi ga salah kalo keberuntungan lah yang membawa gue ke kampus ini............

tapi kehidupan cinta gue ngga pernah seberuntung itu...
gue tetep jomblo............
tetep ngenes
sampe akhirnya............

gag tau ada apa....... gue tiba2 inget ananda yogi........
mungkin takdir yang bikin gue inget dia (ato mungkin ke ngenesan gue yang bikin inget dia) dan gag tau kenapa.......... gue pengen banget kenal dia.
agak2 aneh yaa.
gue gag tau sapa dia, hanya pernah denger dari si Y ato zaki...........
tapi gue penasaran banget sama dia.........
yang gue tau, dia..........
bisa maen drum dan dia suka musik2 jazzzz.
sama kayak gue.
sama juga kayak zaki.
gue paham skarang kenapa dia deket (ato homo) sama zaki, karna zaki adalah orang yang musikalisasinya tinggi... dia juga pecinta jazz

so...........
langkah awal gue adalah, ngeadd FB nya. (asli gue lupa, FB apa FS, kata yogi dia pernah ngerasa di add FS nya, tapi gue ngga inget, yg gue inget cuma FB).

di accept.
dan naluri gue berkata buat ngewall dia, hey homoannya zaki...

gue ngga kenal, dan sebenrnya gue bukan tipe yg suka sok kenal sok deket, tapi gue..... bener2 kirim wall itu.
kayak orang yang ga tau malu, tapi bener2 gue lakuin.
gue pikir gue edan.
tapi.....
mungkin kalo gue gag kayak gitu waktu itu, gua ngga akan kaya sekarang.
well, gue mungkin harus sekali lagi berkata  bahwa
mungkin itu takdir
yang bikin gue tiba2 kepikiran ttg dia
dan yang bikin gue tiba2 pengen nulis wall, " hey, homoannya zaki!"

ke-du-a

kenapa gue sebut dia calon suami gue, karna emang itu adanya...
bukan.. bukan karna gue mau nikah minggu depan..........
tapi karna kita sama sama yakin aja sama apa yang kita rasain...
well, balik ke masalah jaman galau sebelum jadian................................................

setelah itu, gue udah ngga pernah denger lagi ttg ananda yogi dari si Y. gue tau, si Y pasti tegar....
menginjak kelas 3 pun akhirnya dia menemukan pasangan baru.......
dan gue, tetep jomblo.
cakep!

kebetulan, gue punya sohib dari smp... namanye zaki. dia sekolah di SMA 5, satu SMA sama si ananda yogi....
denger2 mereka deket...............

cerita tentang ananda yogi, yang gue denger entah dari zaki, atopun dari si Y, selalu tentang yang BAEK BAEK.
pencintraannya : ananda yogi itu ----->
1.cakep
2.tinggi
3.baeknya mintak ampun
4.pinternya gela gelaan (jadi dia keterima di ITB, ITS, dan dimana mana deh pokoknya yang dia daftar kuliah)
5. dulu waktu SMP jadi ketua osis
6. homo
ahahahahaaaaaaaaaaaaaa.
yang ke enam ini agak ngaco sih
dia, dengan segala cerita yang nyaris sempurna itu, gag punya pacar, dan deket banget sama zaki. gue menarik kesimpulan, dia homo.
hahahaaaaaaaaaaaa

waktu itu, denger2, dia cowok yang.... agak pilih2.. wajar sih, kan ganteng (menurut cerita ganteng).
jadi gue anggep wajar kalo dia ngga punya punya pacar. ada juga yang bilang, dia ngga bisa ngelupain mantannya yang pencintraannya :
1.cakep
2.anggun.
3.pinter.
wooooooowwwwwwwwwwwwwwwwwww!

semakin gue denger cerita ttg dia, semakin gue ngga perduli... karna cowok model gitu, bagi gue adalah.... ngayal kalo bisa dapet.
so, gue jalani hari2 gue dengan biasa aja.......
dan dengan tidak mengenal sama sekali sapa si ananda yogi itu..
dan gue pun saat itu juga lagi kesengsem sama cowok laen.

per-ta-ma !

gue jadi keddemenan yee nulis2 blog.. abis penganggruran sih :( memaksakan untuk pengangguran pdahal tugas numpuknyaaaaaaaaaa*


gue... dari pertama kali nulis kayakna ngga pernah sama sekali cerita tentang belahan hati gue (cieeeeeeehhh) yaitu pacar pertama dan insyaallah terakhir gue. well, amin dulu deh. AMIN! AMIN. AMIN.
mengenang masa jahiliah (baca : masa2 galau sebelum jadian) adalah kesenangan gue. dan kebanggaan gue! jadi begini ceitanya...jeng. jenge. jeng.

adalah dia, ananda yogi wicaksono. jaman SMA, gue sekolah di SMA paling kece seentero surabaya, SMAAAAAAAAAAAAA enam. *tapi suka banyak yg sirik bilang sma paling bagus sma 5 :(
disini, gue ngga tau apa2 ttg ananda yogi... 
tapi, jaman kelas 1, dimana gue lagi berdiri di depan kelas X-2... mandangin kakak2 kelas yang lagi basketan (sambil berharap ada gitu yang liat2 ke gueh...walopun ampe lulus harapan itu ttp hanya jadi harapan)....temen gue, si Y dateng sambil nangis... dia lagi sedih banget kayakna.............
gue sebagai temennya, ikut berusaha menenangkan..........gue inget banget waktu itu dia nagis sambil ngusep air matanya (yalah aer mata, masa aer keringet!) sama anduk kecil... 
dia cerita... saat itu adalah saat dimana dia menyatakan cinta sama sohib yang udah dia taksir dari smp. gue kagum waktu itu,,,,,,,,,
gue juga pernah suka cowok. mendem mendem rasa sukaa, tapi gue ngga pernah kepikiran buat ngungkapin.. karna gue pengecut yg gag siap nerima... 
dan karna gue cewek, jadi gue pikir ngga deh kalo harus nyatain cinta........
tapi temen gue ini beda.............
dan berceritalah dia sama gue, kalo cowok itu bernama,,,,, ananda yogi.

itulah pertama gue tau. denger. tentang ananda yogi.............
pacar sekaligus.......
calon suami gue.
jengjengjeng....... 

Selasa, 10 Mei 2011

salah fokus :(

belajar ikhlas itu susah..itu yang lagi gue rasain. dalam sehari gue mengalami 2 kali ke "susahan" dan sampe guepun gag bisa nangis sangking sedihnya... berawal dari keinginan mbanggain orang tua gue dengan cara gabung di pemilihan cak dan ning suroboyo, gue jadi kepaksa harus........ yah, belajar ttg surabaya plg engga. gue juga jadi gag bisa kasi kepastian buat ajakan jadi teaching assistent di kampus.. padahal itu kepengan gue banget laah. melebihi ikut2 cak ning begini. setau gue, ajang tersebut ajang cari duta wisata... makanya gue isi kepala gue dengan.... yahh, suroboyo laaahhh........... dan walopun gue gag cakep... gue ngerasa, gpp lahhh... plg gag gue punya otak..

but anw, waktu dateng TM....... beuh... gilak! cewek2 yg ikut pada cakep2 gelaaaaaaaakkkk....
pada dandan...
sedangkan gue, waktu  TM si cuma pake kemeja kuliah. no make up. no dandan lah pokoknya...
oke gue minder.
gue ngaca dan sadar amat sangat sadar, gue.......
gag putih
gag langsing
pinter banget2 juga enggaa
oh maaaiii........

agak2 gile gue plg TM...
apalagi ada ketentuan kudu pake baju ini itu yang gue ngga punya...
otomatis kudu beli
otomatis keluarin duit
dan naluri gue sebagai anak ekonomi keluar, males banget beli2 tapi ujung2nya gag bakal masuk... liat saingannya aja cakep2 semuaa..........

dan alhasil,

oke welll

gue gag lolos di seleksi pertama

dua-ratus-an cewek di audisi dan diambil cuma 40 cewek,,,, itu ngayal banget kalo gue masuk....

well tapi gue ga apa
walo gue tau ortu gue, kususnya mama... kecewanya mintaaaaaaaaaa ampuuunnnn........
yg masuk rata2 cantik2 emang...
cuma gue agak mikir aja, ini ajang duta wisata atooo........ miss indonesia? :))

but anw, gue pulang dengan biasa aja, tapi tetep mbatin, sama apa yang udah gue beli buat keperluan audisi ini.. ahahahahah... sumpah, brasa rugi ane...
tapi yya udah, toh ortu yg keluarin duit bilang no problemo.. anggep aja hadiah baju. (ahh, tau gt gue milih yg mahallllllll) :D

gue tidur, ditemenin bebski sambil telpon. bangunlah gue besok paginya......
dan gue denger kabar buruk berjumlah dua..
pertama : ada yg sms bilang, kalo gue gag bisa ngajar asistensi gara2 gue gag bisa ngasi kepastian jadwal padhal kepastian jdwal itu gag bisa gue kasi gara2 jadwal cak ning.. sumpah bagian ini sedih banget. ngajar adalah DAMBAAN gue. dan ilang hanya karna pemilihan ini.
kedua : ada juga temen yg ngabarin, kalo pemilihan kemaren, ada salah satu temen yg loloss.. tapi dia sendiri pdhal gag ikut tes yang kedua. how come ?!
tapi dia : cantik sih. jadi gag kaget...
tanpa mengurangi rasa hormat gue, gue cuman pengen bertanya, ini sungguan ajang duta pariwisata ato.......... ajang miss indonesia.

tapi, kalo gue pikir2......
gimana gimana juga cakep itu modal yee kyaknya...
kalo tau gitu, dari awal gue................ gag usah modal baca2 ttg surabaya, tapi mending........perwatan aja ampe putih memplak. ahahahahha....  kalik2 masuk :D

wel, kalo tau dari awal gini doang, gue bakal fokus aja sama asistensi...
jadi sedih banget kalo inget2 soal asistensi... gue pengen ngajar woiiiiiii...pengennnnnnnnnnnnnnnnn :(

susah banget deh ikhlas kalo semua ini cuma cobaan....
bebski gue tercinta mesti bilang, ini semua cm titik balik , habis gini gue pasti dapet yg lebih lebih lebih baek... yahh tunggu aja deh... semoga ue bisa iklas se iklhas iklasnya ngerelain asistensi dan gag nyesel karna gue salah fokus :(

Minggu, 13 Maret 2011

audit charter-PT Kawasan Berikat

KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantar a (Persero)
Halaman i
PT (Persero) Kawasan Berikat Nusantara
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantar a (Persero)
Halaman ii
DAFTAR ISI Halaman i
BAGIAN PERTAMA..............................................................................................1
PENDAHULUAN...................................................................................................1
1. LATAR BELAKANG...................................................................................1
2. VISI DAN MISI ...........................................................................................2
3. MAKSUD DAN TUJUAN............................................................................2
BAGIAN KEDUA...................................................................................................3
PEMBENTUKAN DAN KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT..................................3
1. PENGERTIAN ...........................................................................................3
2. STRUKTUR KOMITE AUDIT ....................................................................3
3. KEANGGOTAAN.......................................................................................3
4. PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA ............................4
5. PERSYARATAN KEANGGOTAAN...........................................................5
6. MASA TUGAS ANGGOTA KOMITE AUDIT .............................................6
BAGIAN KETIGA..................................................................................................7
FUNGSI, TUGAS, KEWENANGAN DAN TANGGUNGJAWAB ..........................7
1. FUNGSI .....................................................................................................7
2. TUGAS.......................................................................................................7
3. KEWENANGAN.........................................................................................7
4. TANGGUNGJAWAB..................................................................................8
BAGIAN KEEMPAT..............................................................................................9
LINGKUP PEKERJAAN .......................................................................................9
1. LAPORAN KEUANGAN ............................................................................9
2. PENGENDALIAN INTERNAL..................................................................10
3. KETAATAN PADA GCG DAN PERATURAN..........................................11
4. TUGAS KHUSUS DARI KOMISARIS......................................................11
BAGIAN KELIMA................................................................................................12
KODE ETIK DAN MEKANISME RAPAT............................................................12
1. KODE ETIK..............................................................................................12
2. RAPAT KOMITE AUDIT ..........................................................................12
3. PENDANAAN ..........................................................................................13
BAGIAN KEENAM..............................................................................................14
PENUTUP...........................................................................................................14
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 1
BAGIAN PERTAMA
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) sebagai Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang
ditetapkan oleh pemerintah dalam menjalankan usahanya. PT Kawasan
Berikat Nusantara (Persero) juga dituntut untuk mematuhi semua
peraturan perundangan yang berkaitan dengan bidang usaha operasi
perusahaan. Selain itu, sebagai BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara
(Persero) diharuskan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang
handal (good corporate governance) sebagai landasan operasionalnya,
sehingga perusahaan dapat dijalankan dan dikelola secara tranparan,
akuntabel, bertanggung jawab, independen dan wajar.
Pembentukan Komite Audit pada PT Kawasan Berikat Nusantara
(Persero) merupakan bagian integral dari upaya perseroan menerapkan
good corporate governance. Dalam implementasi good corporate
governance, peran dan fungsi Komite Audit menjadi sangat strategis untuk
membantu dan meningkatkan peran Komisaris menjalankan fungsi
pengawasannya. Dengan demikian diharapkan peran dan fungsi masing–
masing organ perseroan (RUPS, Komisaris dan Direksi) dapat lebih
terstruktur dan seimbang dalam merealisasikan tujuan perseroan.
Untuk membatasi tugas–tugas Komite Audit, maka dalam menjalankan
tugas tersebut diperlukan adanya Piagam Komite Audit (Audit Committee
Charter) yang dikodifikasikan dan ditetapkan oleh Komisaris perseroan.
Piagam Komite Audit ini dimaksudkan untuk menjadi acuan dan pedoman
kerja bagi Komite Audit dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang
didasarkan atas ketentuan peraturan yang berlaku yaitu :
1.1. Undang-undang Nomor : 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas;
1.2. Undang-undang Nomor : 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara;
1.3. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2005 Tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara;
1.4. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-
103/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 tentang Pembentukan Komite
Audit bagi BUMN;
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 2
1.5. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-
117/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 tentang Penerapan Praktik Good
Corporate Governance;
1.6. Surat Keputusan Komisaris PT Kawasan Berikat Nusantara
(Persero) Nomor : 01/DK/2006 tanggal 11 Januari 2006 tentang
Pembentukan Komite Audit PT Kawasan Berikat Nusantara
(Persero).
2. VISI DAN MISI
2.1. Visi
Komite Audit PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) “Menjaga
secara objektif agar Visi PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
dapat dilakukan secara optimal.”.
2.2. Misi
Membantu Komisaris “Menjalankan fungsi pengawasan, untuk
mendorong dan mengarahkan agar PT Kawasan Berikat Nusantara
(Persero) dikelola dengan berlandaskan prinsip-prinsip good
corporate governance sehingga misi perusahaan dapat terlaksana
dengan optimal”.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Piagam Komite Audit disusun dan ditetapkan dengan Keputusan
Komisaris agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya Komite
Audit mempunyai acuan kerja yang jelas dan Komite Audit dapat bekerja
secara independen, obyektif, mandiri dan transparan serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 3
BAGIAN KEDUA
PEMBENTUKAN DAN KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT
1. PENGERTIAN
Sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor : KEP-117/MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan
Praktik Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), yang dimaksud dengan Komite Audit adalah Komite yang
dibentuk oleh Komisaris untuk bekerja secara kolektif dan berfungsi
membantu komisaris dalam melaksanakan tugasnya.
2. STRUKTUR KOMITE AUDIT
3. KEANGGOTAAN
3.1. Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 1 (satu) orang
Komisaris dan sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota ahli yang bukan
merupakan pegawai PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero);
3.2. Anggota Komite Audit yang merupakan Komisaris dan bertindak
sebagai Ketua Komite Audit.
DEWAN
KOMISARIS
DEWAN DIREKSI
KOMITE AUDIT
SATUAN
PENGAWAS
INTERN
SUPERVISI
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 4
4. PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA
4.1. Komite Audit dibentuk dengan Keputusan Komisaris;
4.2. Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Komisaris
dan dilaporkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
4.3. Ketua Komite Audit berhak mengusulkan penggantian anggota
Komite Audit jika salah seorang dari anggota Komite Audit berakhir
masa tugasnya, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 5
5. PERSYARATAN KEANGGOTAAN
5.1. Persyaratan Independensi
5.1.1. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik yang
menjadi auditor eksternal Perseroan, Kantor Konsultan
Hukum, atau pihak lain yang memberi jasa audit, jasa non
audit dan atau jasa konsultasi lain pada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh
Komisaris;
5.1.2. Bukan merupakan orang yang mempunyai wewenang dan
tanggungjawab untuk merencanakan, memimpin, atau
mengendalikan kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam)
bulan terakhir sebelum diangkat oleh Komisaris;
5.1.3. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun
tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha
Perseroan;
5.1.4. Tidak mempunyai hubungan keluarga karena perkawinan
dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal
maupun vertikal dengan Komisaris, Direksi, atau Pemegang
Saham Perseroan.
5.2. Persyaratan Kompetensi
5.2.1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan,
dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar
belakang pendidikannya, serta mampu berkomunikasi
dengan baik;
5.2.2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus
memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam
bidang keuangan dan akuntansi.
5.2.3. Memiliki pengetahuan yang cukup untuk membaca dan
memahami laporan keuangan;
5.2.4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan
perundangan terutama yang menyangkut Badan Usaha Milik
Negara dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan
operasi perusahaan;
5.2.5. Salah seorang dari anggota Komite Audit memiliki
kemampuan dan pemahaman tentang lingkup bisnis
perseroan.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 6
6. MASA TUGAS ANGGOTA KOMITE AUDIT
6.1. Masa tugas anggota Komite Audit paling lama 1 (satu) tahun dengan
tidak mengurangi hak Komisaris untuk memberhentikannya sewaktuwaktu.
6.2. Anggota Komite Audit yang telah berakhir masa jabatannya, dapat
diangkat kembali hanya untuk masa jabatan berikutnya.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 7
BAGIAN KETIGA
FUNGSI, TUGAS, KEWENANGAN DAN TANGGUNGJAWAB
1. FUNGSI
Fungsi Komite Audit sebagai kepanjangan tangan Dewan Komisaris
dalam menjalankan fungsi supervisi / pengawasan.
Dalam hubungan kerja, Komite Audit mempunyai hubungan kerja
langsung dan bertanggungjawab kepada Komisaris serta hubungan kerja
tidak langsung dengan Satuan Pengawasan Intern PT KBN (Persero).
2. TUGAS
Komite Audit bertugas untuk :
2.1. Membantu Komisaris dalam memastikan efektivitas sistem
pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas eksternal
auditor dan internal auditor;
2.2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan
oleh Satuan Pengawasan Intern maupun auditor eksternal;
2.3. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem
pengendalian manajemen serta pelaksanaannya;
2.4. Memastikan telah terdapat prosedur reviu yang memuaskan
terhadap segala informasi yang dikeluarkan perusahaan;
2.5. Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Komisaris
serta tugas-tugas Komisaris lainnya.
3. KEWENANGAN
3.1. Komite Audit, berwenang untuk mendapatkan informasi secara
penuh dan bebas tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya;
3.2. Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud pada
nomor 3.1. di atas, Komite Audit wajib bekerja sama dengan Satuan
Pengawas Intern;
3.3. Apabila diperlukan, dengan persetujuan tertulis Komisaris, Komite
Audit dapat meminta bantuan tenaga ahli dan atau konsultan untuk
membantu Komite Audit.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 8
4. TANGGUNGJAWAB
4.1. Komite Audit bertanggung jawab kepada Komisaris;
4.2. Pertanggungjawaban Komite Audit kepada Komisaris disampaikan
dalam laporan sebagai berikut :
4.2.1. Laporan tahunan pelaksanaan tugas Komite Audit;
4.2.2. Laporan Triwulanan pelaksanaan tugas Komite Audit;
4.2.3. Laporan untuk setiap pelaksanaan tugas khusus Komite
Audit.
4.3. Komite Audit bertanggungjawab menjaga kerahasian dokumen, data
dan informasi perseroan.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 9
BAGIAN KEEMPAT
LINGKUP PEKERJAAN
Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana diuraikan pada
bagian ketiga, lingkup pekerjaan Komite Audit mencakup hal-hal sebagaimana
diuraikan di bawah ini :
1. LAPORAN KEUANGAN
Komite Audit bertugas untuk memantau dan mendorong agar laporan
keuangan Perseroan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, meliputi kegiatan:
1.1. Menelaah proses penyusunan laporan keuangan dengan
menekankan agar standar dan kebijaksanaan keuangan/prinsipprinsip
akuntansi yang berlaku telah terpenuhi;
1.2. Menelaah laporan keuangan apakah telah disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Apabila diperoleh keyakinan
adanya hal-hal yang dapat mengganggu kewajaran penyajian, maka
Komite mendisukusikan hal tersebut dengan manajemen dan
melaporkannya kepada Komisaris;
1.3. Menelaah laporan keuangan dan informasi lainnya telah disajikan
berdasarkan data akuntansi keuangan atau manajemen secara
benar dan akurat, dan asumsi yang dipakai sesuai dengan praktek
bisnis yang sehat.
2. USULAN AUDITOR EKSTERNAL
2.1. Komite Audit mengusulkan kepada Dewan Komisaris calon auditor
eksternal disertai alasan pencalonan dan besarnya honorarium/imbal
jasa yang diusulkan untuk auditor eksternal tersebut.
2.2. Usulan tersebut didasarkan atas pertimbangan persyaratan legalitas,
independensi dan kompetensi.
3. SUPERVISI AUDIT
Komite Audit melakukan supervisi audit untuk memastikan bahwa auditor
eksternal menerapkan Standar Profesi Akuntan Publik dan Prinsip-Prinsip
Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan bersikap obyektif serta
independen dalam melaksanakan tugas audit, antara lain:
3.1. Mengawasi pelaksanaan audit dan memantau pembahasan temuan
audit yang dilakukan oleh auditor eksternal dengan manajemen.
3.2. Auditor eksternal wajib mengkomunikasikan kepada Komite Audit
hal-hal yang penting sesuai SPAP.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 10
3.3. Meyakinkan bahwa auditor eksternal sudah menyampaikan
management letter kepada Direksi.
4. PENGENDALIAN INTERNAL
Pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh
Manajemen, dan karyawan yang dirancang untuk memperoleh keyakinan
yang memadai dalam mencapai efisiensi dan efektivitas operasi,
keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan pada peraturan dan
perundangan yang berlaku.
Komite Audit bertugas memonitor kecukupan upaya Manajemen dalam
menjalankan, mengembangkan dan mempertahankan sistem
pengendalian internal yang efektif. Dari hasil monitoring tersebut, jika ada
kelemahan, Komite Audit memberikan masukan dan saran perbaikan
untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam menjalankan tugas tersebut :
4.1 Komite Audit dapat menggunakan laporan atau berkomunikasi
dengan auditor eksternal untuk mengidentifikasi kemungkinan
adanya kelemahan pengendalian internal;
4.2 Komite Audit berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Intern dalam
hal :
4.2.1 Penyampaian laporan kegiatan audit internal secara berkala
kepada Komisaris;
4.2.2 Membahas temuan dan hal-hal lain yang mengandung
indikasi mengenai kelemahan pengendalian internal,
inefisiensi operasi perusahaan, kekeliruan penerapan standar
akuntansi, dan pelanggaran terhadap peraturan perundangan
yang berlaku secara berkala sekurang-kurangnya sekali
dalam sebulan.
4.3 Komite Audit melakukan monitoring pelaksanaan tugas Satuan
Pengawas Intern melalui :
4.3.1 Analisis laporan Satuan Pengawas Intern yang disampaikan
kepada Komisaris c.q. Komite Audit;
4.3.2 Rapat berkala dengan Satuan Pengawas Intern untuk
membahas tindak lanjut temuan hasil audit internal dan
hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Satuan
Pengawas Intern.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 11
5 KETAATAN PADA GCG DAN PERATURAN
5.1 Komite Audit memonitor pelaksanaan/penerapan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance di perseroan;
5.2 Komite Audit memonitor ketaatan pada peraturan perundangan yang
berkaitan dengan operasi perusahan.
6 TUGAS KHUSUS DARI KOMISARIS
6.1 Pemberian tugas khusus kepada Komite Audit oleh Komisaris
dilakukan dengan perintah tertulis yang memuat :
6.1.1 Nama yang diberi tugas;
6.1.2 Sifat penugasan;
6.1.3 Lingkup pekerjaan;
6.1.4 Tujuan dan sasaran pekerjaan;
6.1.5 Jangka waktu penugasan
6.2 Lingkup pekerjaan tugas khusus bagi Komite Audit sepenuhnya
ditentukan oleh Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundangan yang berlaku;
6.3 Dalam melaksanakan tugas khusus Komite Audit dapat :
6.3.1 Melakukan reviu terhadap semua catatan, dokumen dan
informasi lainnya yang diperlukan termasuk notulen rapat
Direksi dan rapat Komisaris;
6.3.2 Jika dianggap perlu, melakukan audit investigasi bekerjasama
dengan Satuan Pengawas Intern atau meminta bantuan
tenaga ahli atau konsultan untuk membantu Komite Audit.
6.4 Komite Audit menyampaikan laporan pelaksanaan tugas khusus
kepada Komisaris.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 12
BAGIAN KELIMA
KODE ETIK DAN MEKANISME RAPAT
1. KODE ETIK
Komite Audit PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) mempunyai kode
etik sebagai berikut :
1.1. Menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan standar profesi
dalam melaksanakan tugas sebagai komite audit;
1.2. Melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawab secara jujur,
obyektif dan independen semata-mata untuk kepentingan
perseroan;
1.3. Menghindari kegiatan yang bertentangan dengan hukum, etika dan
norma–norma yang berlaku di masyarakat serta kegiatan yang
bertentangan dengan kepentingan dan tujuan perseroan;
1.4. Tidak menerima imbalan atau sesuatu apapun diluar dari yang
sudah ditetapkan sebagai penghargaan atas tugasnya;
1.5. Memberikan pendapat dengan menggunakan bukti yang cukup dan
kompeten untuk mendukung pendapat tersebut serta tidak
menggunakan informasi yang berkaitan dengan perseroan untuk
keuntungan pribadi;
1.6. Menjaga kerahasiaan informasi perseroan dan tidak akan
mengungkapkan informasi tersebut kecuali dibenarkan oleh
peraturan perundang–undangan yang berlaku.
1.7. Mengembangkan kemampuan dan keahlian profesional secara
berkelanjutan.
2. RAPAT KOMITE AUDIT
2.1. Komite Audit mengadakan rapat sekurang-kurangnya sama dengan
ketentuan minimal rapat Dewan Komisaris yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar Perseroan;
2.2. Rapat Komite Audit dipimpin oleh Ketua Komite Audit atau anggota
Komite Audit yang paling senior, apabila Ketua Komite Audit
berhalangan hadir;
2.3. Jika dipandang perlu, Komite Audit dapat mengundang pihak
Manajemen yang terkait dengan materi rapat untuk hadir dalam
rapat Komite Audit;
2.4. Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat yang
ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir ;
2.5. Komite Audit mengadakan rapat koordinasi dengan Satuan
Pengawas Intern sekurang-kurangnya sekali dalam 1 bulan.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 13
3. PENDANAAN
3.1. Setiap awal tahun anggaran Komite Audit mengajukan rencana
anggaran yang antara lain meliputi anggaran untuk :
3.1.1. Honorarium, tunjangan dan fasilitas Komite Audit;
3.1.2. Biaya administrasi dan umum;
3.1.3. Biaya perjalanan dinas (seminar, studi banding dll)
3.2. Anggaran Komite Audit diajukan kepada dan disetujui oleh Komisaris;
3.3. Anggaran Komite Audit tersebut merupakan bagian dari anggaran
Komisaris.
KBN
Piagam Komite Audit
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Halaman 14

tugas kelompok yang bertransformasi jadi "tugas individu"

saya bukan anak yang terlahir cerdas dan berbakat... saya lahir sebagai anak yang......mmm.. bisa dibilang le-mo-le-ta alias lemot. tapi saya tau dan sadar betul, ngga ada gunanya lo cerdas tapi kalo lo males. berangkat dari situ, makanya saya ngga lagi2 deh minder sama anak2 yang lahir procol uda cerdas..
maka dari itu, cara saya buat survive di kampus yang gila2 an tugas ama bahannya. (lebei si, anak cerdas mah biasa aja liat tugas kayak gitu) saya harus super rajin nya. rajin tugas, ya rajin baca2... kadang berassa ngga adil ,mereka yang ngga perlu belajar malemnya, besok diterangin dosen da paham aja. laa saya?-________________-
alhasil saya sempet2in de baca2. walo nyambi pacaran via telpon, ato bukak2 twiter, hahahaha...
hasilnya emang bukan IP 4.. tapi yaa cukup laa bikin ati seneng . ortu juga tentunya. hehehhehe
cuman boleh dong ngeluh dikit. sby aja boleh. yaa ngga? :D
saya mahasiswa semseter 6 fakultas ekonomi dan bisnis jurusan akuntansi universitas AIRLANGGA surabaya. bekennya : Unair.
ini kampus favorit (katanya sih), entah faforit dari mananya. heheheh :D dosennya kalik ya?
wel balik ke ngeluh : tugasnya BEJIBUN!!!!!
ya tuhan-____________________________-
ngga individu ngga tugas kelompok. cakep dah !
dan malem ini, saya cuman mau numpaihin amarah saya... karena --> TUGAS KELOMPO YANG BERTRANSFORMASI MENJADI TUGAS INDIVIDU
hell ya!
ini anak2 ngga tau deh, kelompoan ber 10 yang kerja cuman dua. fesi,dan saya!
emang tugasnya sepele si, cuma cari audit charter di internet. cuman itu
tapi plisss.. dikelas ada 8 kelompok dan tiap kelompok ngga boleh kembar perusahaannya. cari di mbah google susah pula! tiap dapet uda ada yang ngejip. duh gusti-_______________________-
tapi uda dapet sih akhirnya. tu tugas bakal saya posting nih ke blog. memudahkan mungkin yaa bagi yang lain2 yang mau cari tugas. tapi buat yang lain yang bukan anak unair mungkin. hahahahhahahahahah

Sabtu, 12 Maret 2011

Audit charter. *tugas yang uda keambil kelompok lain :(

AUDIT CHARTER
SPI (Persero) Pelabuhan Indonesia I

VISI SPI
Diakui luas oleh stakeholders sebagai auditor internal yang fropesional, mampu
memberikan nilai tambah bagi perusahaan, dan membantu terciptanya good corporate
governance.
MISI SPI
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi SPI adalah melakukan fungsi audit internal
melalui assurance (pengujian dan penilaian dan pemberian jasa konsultasi.
Fungsi assurance SPI dilaksanakan dengan kegiatan: audit operasional (operasional
audit), audit kepatuhan (compliance audit), audit keuangan (financial audit), audit system
informasi (information system audit), audit investigasi(investigative audit), audit di
belakang meja (desk audit), reviu untuk tujuan khusus (specific review), dan jenis
assurance lainnya, yang secara umum kesemuanya disebut juga dengan kegiatan audit.
Untuk pemberian jasa konsultasi pelaksanaannya dilakukan dalam batas-batas yang jelas
sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi independensi dan objektivitas SPI dalam
melakukan assurance terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi objek konsultasi.
SASARAN SPI
Fungsi assurance dan konsultasi SPI dilakukan dengan sasaran: teridentifikasinya risiko
perusahaan, tersedianya pengendalian intern yang memadai dan bekerja secara efisien
dan efektif, dan terwujudnya good governance dalam perusahaan.
WEWENANG SPI
SPI mempunyai wewenang untuk:
• Memperoleh informasi, dalam waktu yang layak, dari seluruh karyawan PT (Persero)
Pelabuhan Indonesia I. Dengan wewenang ini, SPI berhak melihat semua dokumen
dan catatan, meminta keterangan dari setiap karyawan, dan meninjau seluruh gedung,
fasilitas, serta aktiva PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I. Untuk itu, setiap karyawan
PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I berkewajiban memberikan informasi yang
diperlukan oleh SPI dalam waktu yang layak, sehingga memungkinkan SPI untuk
bekerja secara efektif.
• Mengalokasikan sumberdaya audit, menentukan focus, ruang lingkup dan jadwal
audit, serta menerapkan teknik yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan audit.
Jika dipandang perlu, SPI memiliki wewenang untuk mendapatkan saran dan nasehat
dari tenaga professional (tenaga ahli).
• Melakukan konsultasi dan menyampaikan laporan kepada direktur utama, dan
berkoordinasi dengan komisaris, melalui komite audit.
KEWAJIBAN SPI
SPI berkewajiban untuk:
• Membantu direksi dan komisaris dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan PT
(Persero) Pelabuhan Indonesia I dengan memonitor kecukupan dan efektivitas system
pengendalian intern perusahaan. Kewajiban untuk mengembangkan system
pengendalian intern dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan berada
dalam tanggung jawab manajemen.
• Membantu direksi dan komisaris dalam meningkatkan corporate governance PT
(Persero) Pelabuhan Indonesia I, terutama dengan mendorong efektifits organ-organ
corporate governance, serta efektifitas proses pengendalian intern, manajemen risiko,
implementasi etika bisnis, dan pengukuran kinerja organisasi.
• Memberikan penilaian dan rekomendasi agar kegiatan PT (Persero) Pelabuhan
Indonesia I mengarah pada pencapaian tujuan dan sasarannya secara sfektif, efisien,
dan ekonomis.
• Memberikan masukan kepada manajemen mengenai perubahan lingkungan, risiko
bisnis yang muncul, dan hal-hal lain yang mempengaruhi hasil dan kinerja PT
(Persero) Pelabuhan Indonesia I.
• Menilai kecukupan dan efektifitas sistem pengendalian intern. Manajemen operasional
berkewajiban untuk mengembangkan untuk mengembangkan sistem pengendalian
intern dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN SPI
Ruang lingkup pekerjaan SPI mencakup:
• Menyakinkan bahwa sistem pengendalian intern telah memadai, bekerja secara efisien,
dan ekonomis, serta berfungsi secara efektif dalam mencapai tujuan dan sasaran yang
diinginkan.
• Mengevaluasi ketaatan terhadap hokum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan kebijakan serta prosedur perusahaan.
• Mengevaluasi kehandalan dan integrasi informasi keuangan dan informasi
operasional.
• Menilai kecukupan sarana untuk menjaga dan melindungi kekayaan perusahaan.
• Melaksanakan penugasan khusus yang relevan dengan ruang lingkup pekerjaan
tersebut diatas, seperti penyelidikan dan pengungkapan atas penyimpangan,
kecurangan dan pemborosan.
• Menyiapkan laporan assurance dan rekomendasi untuk perbaikan.
TANGGUNGJAWAB (AKUNTABILITAS)
Kepala SPI bertanggung jawab kepada Direktur Utama untuk:
• Memberikan penilaian mengenai kecukupan dan efektifitas proses manajemen PT
(Persero) Pelabuhan Indonesia I dalam mengendalikan kegiatannya dan pengelolaan
risiko.
• Melaporkan hal-hal penting berkaitan dengan proses pengendalian intern, termasuk
melaporkan kemungkinan melakukan peningkatan pada proses tersebut.
• Memberikan informasi mengenai perkembangan (progres) dan hasil-hasil pelaksanaan
rencana audit tahunan dan kecukupan sumber daya audit.
• Berkoordinasi dengan institusi pengendalian dan governance lainnya, seperti Komite
Audit dan Audit Eksternal.
STANDAR PELAKSAAN PEKERJAAN
Dalam melaksanakan pekerjaannya, SPI PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I mengacu
pada standar Standar Profesi Audit dan Kode Etik SPI PT (Persero) Pelabuhan Indonesia
I. Standar tersebut telah sesuai dengan Kode Etik dan Standar Internal Audit dari The
Institute Of Internal Auditor Inc., sebagaimana telah diendorse oleh Konsorsium Profesi
Audit Internal Indonesia.
Disusun di Medan
Pada tanggal …………………. tahun 2004
Armen Lubis
Kepala SPI
PENGESAHAN OLEH DIREKSI DAN KOMISARIS
Dengan ini direksi dan komisaris PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I menyetujui dan
mengesahkan audit charter PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I tersebut diatas.
Direksi dan komisaris menghimbau seluruh pimpinan unit karyawan PT (Persero)
Pelabuhan Indonesia I untuk menunjukkan kerjasama dengan SPI guna mewujudkan butir
yang termuat dalam audit charter tersebut.
Prayitno Zulkarnain Oeyoeb
Direktur Utama Komisaris Utama
PENJELASAN
ATAS KOMPONEN AUDIT CHARTER
VISI SPI
SPI PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I mempunyai visi sebagai auditor internal yang
professional dan diakui secara luas baik oleh kalangan intern perusahaan maupun oleh
pihak luar, seperti auditor eksternal dan pemegang saham, dan mampu memberikan nilai
tambah bagi perusahaan, serta motivasi terciptanya good governance dalam perusahaan.
MISI SPI
Misi menjelaskan alasan mengapa SPI dibentuk. Misi SPI telah dirumuskan sejalan
dengan tujuan organisasi secara keseluruhan dimana auditor internal diharapkan memberi
kontribusi terhadap pencapaian tujuan tersebut. Dalam rumusan tersebut diatas, misi SPI
adalah melaksanakan fungsi assurance dan sebagai konsultan serta katalis bagi
manajemen.
Fungsi assurance SPI dilaksanankan dengan kegiatan: audit operasional (operasional
audit), audit kepatuhan (compliance audit), audit keuangan (financial audit), audit system
informasi (information system audit), audit investigasi(investigative audit), audit di
belakang meja (desk audit), reviu untuk tujuan khusus (specific review), dan jenis
assurance lainnya, yang secara umum kesemuanya disebut juga dengan kegiatan audit.
Untuk pemberian jasa konsultasi pelaksanaannya dilakukan dalam batas-batas yang jelas
sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi independensi dan objektivitas SPI dalam
melakukan assurance terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi objek konsultasi.
Sejalan dengan dinamika perusahaan, misi ini akan disempurnakan dengan cara
melakukan validasi dengan berbagai dokumen yang menyatakan visi, misi, dan tujuan PT
(Persero) Pelabuhan Indonesia I secara keseluruhan.
Validitas juga dilakukan melalui diskusi dengan, dan penyampaian questionnaires kepada
staf dan pimpinan SPI serta manajemen senior, atau mengacu pada adefenisi internal
yang dikeluarkan oleh lembaga profesi.
SASARAN SPI
Fungsi ansurance dan konsultasi SPI dilakukan dengan tiga sasaran utama. Pertama,
teridentifikasinya risiko perusahaan, seperti risiko pasar, risiko operasional, risiko kredit,
dan risiko lainnya. Sasaran ke dua adalah tersedianya pengendalian intern yang bukan
saja memadai, tetapi juga bekerja secara efisien dan efektif. Yang ke tiga adalah
terwujudnya good governance dalam perusahaan.
WEWENANG SPI
Pernyatan wewenang dalam audit Charter menunjukkan dukungan yang diberikan oleh
top manajement dalam memberdayakan SPI. Pernyataan ini menunjukkan hak-hak yang
dimiliki oleh SPI.
AKSES TERHADAP INFORMASI, DOKUMEN, KARYAWAN DAN AKTIVA
Hak penting yang harus senantiasa dicantumkan dalam charter adalah hak untuk
memperoleh akses yang tidak terbatas terhadap informasi, keterangan, catatan, dokumen,
karyawan, gedung, fasilitas,dan aktiva perusahaan lainnya. Mengingat ‘timing’
pemberian akses atau informasi juga sangat mempengaruhi efektifitas audit., maka
charter juga perlu secara ekplisit menyatakan bahwa akses/informasi –informasi tersebut
harus sudah dapat diberikan dalam waktu yang tidak terlalu lama (memadai, misalnya 24
jam).
Pemberian wewenang ‘akses’ ini sudah menjadi ‘best practice’ yang dilakukan oleh
hampir semua perusahaan yang memiliki audit charter. Oleh karenanya, charter yang
tidak menyatakan wewenang ini dapat menyebabkan pihak eksternal meragukan
komitmen perusahaan dalam menunjang efektifitas fungsi internal audit dan proses
pengendalian di perusahaan tersebut.
MENGATUR SUMBERDAYA AUDIT
Pemberian tugas dan kewajiban yang berat harus diimbangi dengan memberikan
kewenangan yang memadai. Untuk itu, SPI harus didukung dengan sumberdaya yang
cukup dan diberi kebebasan untuk menentukan alokasi sumberdaya, fokus dan objek
audit, waktu dan penjadwalan, serta untuk menerapkan teknik-teknik audit yang
dipandang perlu. Selain itu, SPI juga harus diberi peluang untuk mendapatkan jasa
bantuan tenaga ahli yang dipandang perlu untuk melakukan suatu penugasan audit. Jasa
bantuan yang biasanya diperlukan auditor misalnya konsultan untuk masalah teknis
operasional ayau masalah hokum.
AKSES TERHADAP DIREKSI DAN KOMITE AUDIT (KOMISARIS)
Efektivitas kegiatan internal audit sangat bergantung pada pemanfaatan dan tindak lanjut
hasil-hasil audit. Oleh karenanya, Kepala SPI perlu mendapatkan kesempatan untuk dapat
berkonsultasi dengan direksi, komite audit, maupun dewan komisaris, baik dalam forum
rapat maupun pada saat lain jika diperlukan.
Kesempatan meeting secara reguler dengan direksi atau komisaris mempunyai pengaruh
yang cukup besar terhadap independensi internal audit. Akses Kepala SPI terhadap
direksi dan komisaris menunjang implementasi corporate governance yang baik.
KEWAJIBAN SPI
Bagian ini menetapkan ekspektasi atas peran SPI dalam membantu manajemen.
Perumusan peran ini biasanya menyangkut dengan ini sistem pengendalian manajemen,
ketaatan, pengungkapan kecurangan, efisiensi dan efektivitas, manajemen resiko, dan
corporate governance. Bagian ini harus menyatakan secara jelas peran auditor dan
manajemen berkaitan dengan berbagai sistem dan proses tersebut di atas. Secara umum,
manajemen sepenuhnya memegang kewajiban untuk membangun dan melaksanakan,
sedangkan SPI berperan untuk mereview berbagai proses dan sistem tersebut.
Kewajiban utama SPI adalah memonitor atau mengevaluasi kecukupan dan efektivitas
sistem pengendalian yang dijalankan oleh manajemen. Fokus dari monitoring system
pengendali ini adalah pada assessment apakah kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan
mengarah pada tercapainya tujuan dan sasaran PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I secara
efektif, efisien, dan ekonomis. Dalam kaitan ini, SPI berkewajiban pula untuk
menciptakan nilai tambah dengan senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan
kehematan, efisiensi, dan efektifitas.
Dalam lingkungan bisnis yang cepat berubah, salah satu kewajiban penting auditor adalah
untuk mereview sistem manajemen resiko dan mengarahkan perhatian manajemen
terhadap perubahan lingkungan bisnis yang penting serta resiko-resiko yang dapat
menghalanagi tercapainya tujuan organisasi.
Dalam beberapa perusahaan, penjelasan mengenai kewajiban auditor dapat diperdalam
lebih lanjut dengan menyatakan kewajiban untuk menyiapkan perencanaan audit dan
untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan standar professional internal audit.
RUANG LINGKUP SPI
Ruang lingkup SPI menyatakan secara jelas bidang atau fokus yang merupakan (akan
menjadi) ruang lingkup audit. Sejalan dengan ruang lingkup sistem pengendalian
manajemen modern, area (ruang lingkup) SPI dapat meliputi masalah-masalah :
pengamanan harta, integritas sistem informasi, ketaatan terhadap peraturan, serta efisiensi
dan efektivitas operasi.
Lingkungan penyelidikan dan pengungkapan kecurangan pada umumnya merupakan
bagian kecil dari keseluruhan lingkup SPI.
TANGGUNGJAWAB (AKUNTABILITAS SPI)
Kepala dan staf SPI wajib mempertanggungjawabkan pemenuhan kewajibannya terutama
kepada direksi dan komisaris (komite audit). Pertanggungjawaban ini antara lain
mencakup melaporkan hasil assessment atas kecukupan dan efektifitas sistem
pengendalian dan proses pengelolaan resiko. Auditor juga bertanggungjawab untuk
melaporkan hasil-hasil dan progress pelaksanaan rencana audit dan kecukupan
sumberdaya yang diperlukan. Terakhir, SPI bertanggungjawab pula untuk melakukan
koordinasi dengan lembaga pengendalian, audit, dan governance baik di dalam maupun
diluar organisasi.
STANDAR PELAKSANA PEKERJAAN
Audit Charter biasanya mensyaratkan bahwa auditor dalam melaksanakan pekerjaannya
harus senantiasa mengacu pada Standard an Kode Etik yang diterbitkan oleh The Institute
of Internal Auditor Inc., Florida, USA (standar IIA).
Untuk memudahkan pemenuhan spirit yang terutang dalam standar IIA, SPI PT (Persero)
Pelabuhan Indonesia I menerbitkan standar internal yang disebut dalam rumusan tersebut
diatas, pelaksanaan audit di PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I akan mengikuti standar
yang dikembangkan sendiri secara internal oleh SPI PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I.
Standar ini merupakan modifikasi dari Standar IIA. Dalam hal masalah yang dihadapi
belum diatur dalam Standar SPI PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, auditor PT (Persero)
Pelabuhan Indonesia I akan mengacu pada Standard an Kode Etik IIA.
SUPLEMEN TERHADAP AUDIT CHARTER
Suplemen terhadap audit charter berisi penjelasan mengenai berbagai aspek audit
charter, seperti arti penting, manfaat, dan strategi pengembangan audit charter. Tujuan
dari suplemen ini adalah untuk membantu internal auditor agar dapat memahami fungsi
dan kegunaan audit charter dengan lebih baik.
ARTI PENTING AUDIT CHARTER
Audit charter merupakan term of reference bagi SPI. Audit charter merupakan dokumen
yang secara formal memberikan alas an (raison d’etre) mengapa fungsi internal audit
dibentuk. Audit charter membantu menjelaskan posisi fungsi internal audit dalam
organisasi.
Audit charter dapat digunakan secara positif sebagai sarana memasarkan jasa-jasa audit.
Sebagai term of reference, charter dapat juga digunakan untuk mempertahankan
pekerjaan audit dalam hal terjadi perselisihan dengan audite yang kurang baik.
MANFAAT AUDIT CHARTER
Audit charter dapat digunakan untuk memperoleh berbagai manfaat, yakni:
• Merupakan pengakuan formal atas fungsi internal audit.
• Mendokumentasikan ruang lingkup, kewajiban, wewenang, dan professionalisme
fungsi internal audit.
• Sebagai pembanding dengan standar professional untuk menilai kecukupan pekerjaan
internal auditing.
• Sebagai dasar bagi akuntan ekstern perusahaan dalam menilai independensi dan
pekerjaan internal audit.
• Dapat menjadi dokumen pemasaran untuk meningkatkan kerjasama dengan unit-unit
lain dalam organisasi.
FORMALISASI FUNGSI INTERNAL AUDIT
Charter merupakan dokumen yang secara formal mengakui pembentukan suatu fungsi
internal audit(SPI). Dokumen ini juga secara formal menyatakan tujuan dan misi yang
akan dicapai oleh SPI.
Charter dapat dipandang sebagai ‘kontrak’ antara SPI dengan direksi dan komisaris
(komite audit), yang memberi wewenang kepada SPI untuk memulai pekerjaan auditing
dalam perusahaan. Audit charter menetepkan hak kepala SPI dan para staf auditor untuk
memeriksa setiap bagian dalam organisasi, dan melihat berbagai asset dan dokumen
perusahaan.
DOKUMENTASI RUANG LINGKUP, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG SPI
Charter merupakan dokumen tertulis yang menyajikan ‘persetujuan’ antara SPI dan
manajemen senior atas ruang lingkup, kewajiban, dan wewenang SPI. Jika tidak di buat
dalam bentuk dokumen formal (misalnya, hanya secara oral saja) persetujuan semacam
ini dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda, mengalami pergeseran
interpretasi dari waktu ke waktu, dan dapat ‘hilang’ dalam penyimpanannya. Charter
merupakan catatan permanent yang mendokumentasikan persetujuan tersebut.
DASAR UNTUK DIBANDINGKAN DENGAN STANDAR PROFESSIONAL
Internal auditor dapat menggunakan standar professional internal audit (Standar IIA)
sebagai dasar untuk mengukur apakah pelaksanaan pekerjaannya telah memadai atau
tidak. Dengan bekerja mengikuti standar, auditor dapat mempertahankan diri dari
tuduhan malpraktek atau bekerja secara tidak memadai.
Charter dapat dibandingkan dengan Standar IIA untuk memastikan apakah telah dibuat
secara baik, sehingga terdapat jaminan bahwa audit yang dilakukan berdasarkan charter
tersebut adalah audit yang memadai.
DASAR UNTUK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN PROSEDUR SPIB
Dalam perkembangannya, kepala SPI aan mengeluarkan berbagai kebijakan, prosedur,
dan petunjuk untuk diterapkan dalam jajaran SPI. Charter yang baik akan dapat
memastikan bahwa berbagai kebijakan dan prosedur tersebut akan konsisten satu sama
lain, dan sejalan dengan misi dan tujuan dasar fungsi internal audit.
KETERANGAN UNTUK PIHAK TERKAIT
Banyak auditee yang tidak memiliki bayangan sama sekali apa pekerjaan yang dilakukan
oleh internal auditor. Auditee seringkali tidak mengetahui perbedaan internal auditor
dengan auditor lainnya yang mengaudit perusahaan, misalnya akuntan public. Audit
charter dapat menghilangkan kebingungan ini dengan mengkomunikasikan misi dan
tujuan SPI secara meluas dan jelas. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses audit, atau
yang berhubungan dengan auditor, dapat diberi audit charter sebagai dasar untuk
menerangkan wewenang, ruang lingkup, kewajiban, dan sifat pekerjaan yang dilakukan
oleh SPI.
DASAR UNTUK EVALUASI OLEH AUDITOR EKSTERNAL
Dalam melaksanakan tugasnya auditor eksternal perlu mengevaluasi kegiatan yang
dilakukan internal audit. Fungsi internal audit yang baik dapat mengurangi jumlah biaya
audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan public (audit external). Charter
akan menjadi dasar bagi eksternal auditor dalam menilai independensi dan efektifitas
fungsi SPI.
DASAR UNTUK MEMASARKAN FUNGSI SPI
Audit secara pertisipatif, atau kooperatif, terbukti lebih efektif dibandingkan dengan audit
secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dahulu. Penyebarluasan audit charter dapat
meningkatkan pemahaman auditee terhadap fungsi auditing dan dapat mendorong
partisipasi dari auditee.
TANGGUNG JAWAB PENYIAPAN AUDIT CHARTER
Pengenbangan audit charter pada dasarnya merupakan tanggung jawab kepala SPI.
Namun demikian, pengembangan audit charter sebaiknya dikonsultasikan dengan top
manajemen. Langkah konsultasi dengan manajemen memberi kesempatan bagi SPI perlu
menyampaikan memorandum kepada top manajemen dan pihak terkait lainnya untuk
memberi informasi bahwa SPI sedang mengembangkan dan merumuskan perannya
melalui pembuatan audit charter. Selain sebagai pemberitahuan, memorandum semacam
ini secara formal dapat berfungsi untuk meminta masukan(input), dukungan, serta
persetujuan atas charter.

first!

heloooo blog's world!!
saya menulis ini awalnya hanya karna ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat buat anda-anda yang searching tugas di Internet. hhehehe. semoga berguna yaaa. kalo ngga ada alang melintang, dan si speedy ngga ngadat2.. saya bakal usahain nge blog buat masukin tugas-tugas kuliah saya. hahahaha. agak2 nge-GAYA deh ya! tapi ngga apa dong. niat hati cuman pengen mempermudah orang2 yang pengen kerja tugas kok. kebetulan saya juga sering banget kebantu ama blognya orang-orang :D

jadi enjoy aja! moga2 banyak bantu deh... *dermawan banget ngga tuh gueh...